Bagaimana Jika Pergi Berdua dengan Calon Suami? Baca ini

Portalsaudaramuslim.com - Biasanya dalam islam tidak mengenal pacaran. Dalam islam hanya ada taaruf selama 3 bulan antara calon suami dengan calon istri. Mereka biasanya saling mengenal dan saling meyakinkan hati selama 3 bulan agar semakin yakin. Dan untuk calon suami dan calon istri harus bisa sama-sama saling menjaga.


Pernikahan merupakan suatu hal yang membawa pada keberkahan hidup. Dua insan yang berbeda latar belakang bersatu memadu kasih dalam ikatan yang suci. Hanya saja, indahnya kebersamaan yang seharusnya dijalankan setelah menikah, malah dilakukan sebelumnya.
Banyak para remaja yang mengatas namakan pacaran, sebagai ajang mencari jodoh. Mereka jalan bersama dengan orang yang bukan mahramnya tanpa rasa canggung. Dengan alasan bahwa orang yang jalan bersamanya itu telah berjanji akan menikahinya.
Inilah yang menjadi perkara yang sangat disayangkan. Pasalnya, mereka yang belum terikat dalam ikatan yang suci, telah berani jalan berduaan tanpa mengindahkan norma-norma yang telah ditentukan oleh Allah SWT. Padahal, telah jelas bahwa pacaran merupakan suatu hal yang dilarang dalam agama.
Jika memang orang yang menjadi pacar Anda sekarang ini telah berjanji akan menikahi Anda, seharusnya ia tidak akan mengajak Anda pergi berdua. Ia pasti akan berpikir bahwa lebih baik nanti setelah menikah, agar suasan romantis itu terjalin dengan kuat. Yang dibolehkan hanya melihat sekali saja dengan dihadiri anggota keluarga. Karena itu untuk calon suami dan calon istri sangat dijaga sekali agar tidak terjadi fitnah.
Jadi, orang yang sungguh-sungguh mencintai Anda, bukan orang yang mengajak Anda jalan berdua, melainkan orang yang berani mengajak Anda kepelaminan, dengan datang langsung menemui kedua orang tua Anda.
Memang, banyak orang yang berlebihan dalam hal pacaran, sehingga banyak terjadi pelanggaran. Karena buruknya soal ini, banyak terjadi kegagalan dan akhirnya si gadis ditinggalkan dan menjadi korban. Naudzubillah. (islampos)
Bagaimana Jika Pergi Berdua dengan Calon Suami? Baca ini Bagaimana Jika Pergi Berdua dengan Calon Suami? Baca ini Reviewed by Akses Rupiah on Februari 26, 2016 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.