Korban Densus 88 Capai 120 Orang dibunuh Tanpa Proses Pengadilan


Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai, kasus Siyono (34) terduga teroris asal Klaten yang meninggal saat masa penyidikan merupakan tindakan biadab.

“Sangat memprihatinkan, bahkan jika tahu kronologisnya tidak salah jika mengatakan bahwa ini tindakan biadab,” tegas Harits kepada Jurnalislam, Ahad (13/3/2016).

“Pergi dibawa dalam keadaan hidup segar bugar, selang beberapa jam berikutnya sudah dalam kondisi tewas,” sambungnya.

Harits membantah penjelasan Mabes Polri yang mengatakan penyebab kematian Siyono karena faktor kelelahan setelah berkelahi dengan aparat Densus88.

“Tidak masuk akal 100%. Justru penjelasan seperti itu mengindikasikan yang terjadi adalah kejahatan sistemik. Sikap dan tindakan aparat dilapangan yang over-acting selalu ditutupi dengan berbagai argumentasi pembenaran agar aparat Densus88 pada posisi tidak pernah salah,” tegasnya.

Harits menegaskan, Kapolri harus bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Jangan hanya karena ini kasus terkait isu terorisme kemudian membuat kesan permisif bagi aparat Densus 88.

“Siapapun orangnya berhak hidup dan tidak boleh seorangpun berhak untuk menghilangkan nyawanya tanpa alasan yang benar,” ujarnya.

Menurutnya, aparat Densus 88 harus diperiksa oleh psikiater independen. Sebab, tindakan extra-judicial killing yang dilakukan aparat Densus 88 sudah menimpa kepada 120 orang.

“Hanya dengan alasan terduga, terkait, tersangka teroris,” katanya.

Kematian Siyono (39), warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten yang tewas saat dibawa pasukan Densus 88 jelas menyisakan banyak pertanyaan.

"Oleh karena itu, patut dilakukan pengusutan serius terhadap operasi Densus ini. Jika perlu, dilakukan audit total terhadap satuan khusus anti terorisme ini," ujar pengurus Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa B. Nahrawardaya melalui pernyataannya yang diterima Suara Islam Online, Ahad (13/3/2016).

Mustofa menjelaskan, Densus harus diaudit karena kenaikan anggaran Rp.1,9 triliun untuk Densus 88 itu diakui Menkopolhukam Luhut Panjaitan adalah untuk kenaikan gaji 400 anggota Densus, peremajaan alat, penguatan intelijen, dan sebagainya.

"Namun, jika kenaikan tersebut tidak menambah keahlian Densus dalam dinas, maka anggaran tersebut perlu diaudit dan kalau perlu, selama audit, operasi Densus 88 sementara dikembalikan ke Brimob terlebih dahulu," jelasnya.

Selain itu, Anggota Majelis Pustaka Informasi (MIP) Muhammadiyah ini juga mengusulkan agar cara-cara Densus menggeledah juga perlu dievaluasi.

Banyaknya pelanggaran di lokasi penggerebekan termasuk di Roudhatul Athfal (TK) Amanah Ummah Klaten. Penggeledahan disaat anak-anak TK yang sedang belajar di lokasi tidaklah perlu dilakukan, kata Mustofa.

"Jika fungsi intelijen akan ditingkatkan dengan kenaikan anggaran, maka cara-cara brutal seperti itu jelas tidak elok. Selain menyebabkan anak-anak trauma, maka perilaku Densus seperti itu sangat berpotensi menimbulkan dendam kesumat yang tersimpan di benak para siswa. Cara-cara itu hanya akan melahirkan teroris baru di kemudian hari," tandasnya.

Seperti diketahui, menurut saksi di TKP, korban telah dijemput paksa oleh Densus 88 dalam kondisi sehat wal afiat, Selasa (8/3) tanpa sakit maupun luka. Korban dijemput saat sedang berzikir usai melaksanakan shalat Maghrib di Mesjid dekat rumah dan saat ini korban telah dinyatakan tewas oleh kepolisian.

SUmber: jurnalislam
Korban Densus 88 Capai 120 Orang dibunuh Tanpa Proses Pengadilan Korban Densus 88 Capai 120 Orang dibunuh Tanpa Proses Pengadilan Reviewed by Akses Rupiah on Maret 15, 2016 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.